Siapkah Indonesia Menuju New Normal?
Oleh : Muhammad Alwan Misbachudin (Sekretaris DPC GMNI Probolinggo)
Permasalahan Covid-19 bukan saja menjadi persoalan nasional saja, melainkan sudah menjadi persoalan international. Banyaknya masyarakat baik di Indonesia ataupun dunia ini mulai mengalami kecemasan menanti jawaban sampai kapan covid19 ini bisa terselesaikan.
Banyaknya korban positif Covid-19 setiap harinya mengalami peningkatan yang cukup signifikan, segala upaya haruslah segera dilakukan oleh pemerintah baik jajaran pemerintah pusat sampai pemerintahan Kota/Kabupaten mengingat perlunya koordinasi yang sangat baik bagi penyelenggaraan percepatan penanganan Covid-19 ini.
Segala bentuk kebijakan sudah mulai dikeluarkan oleh pemerintah dalam upayanya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Belum lama ini kita mendengar suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk beberapa daerah yang mengalami tingkat pertumbuhan pasien positive Covid-19 yang cukup tinggi yaitu diberlakukannya PSBB dalam hal ini (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di beberapa kota dan Provinsi di Indonesia.
Dengan diberlakukannya PSBB ini diharapkan suatu daerah dapat menurunkan tingkat penyebaran Covid-19 dengan cepat melalui beberapa protokol kesehatan yang tertera di PSBB dengan cara membatasi kegiatan sosial bersekala besar, Work From Home, dan diberlakukannya Sosial distancing serta Pyshical distancing yang ketat di beberapa daerah di Indonesia, namun diberlakukannya PSBB itu tersendiri haruslah diimbangi dengan beberapa aspek sosial masyarakat dan kebijakan stimulus ekonomi guna menunjang keberhasilan ini.
Namun dengan diberlakukannya PSBB juga berdampak besar bagi kehidupan masyarakat dan keberlangsungan perekonomian di era pandemi seperti saat ini. Suatu stimulus kesehatan baru dikeluarkan oleh pemerintah guna menjawab permasalahan mengenai penanganan Covid19, hal ini terbukti dengan masih banyaknya warga yang memadati sejumlah tempat keramaian seperti tempat perbelanjaan hingga tempat-tempat berukumpulnya orang banyak meski wabah Covid 19 ini belum menunjukkan tanda-tanda berakhirnya.
Disisi lain, pemerintah mulai menggaungkan skenario New Normal Baru. Masyarakat diharapkan mampu beradaptasi dalam situasi pandemi dengan cara menjadikan perilaku hidup bersih sebagai kebiasaan sesuai dengan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Istilah New Normal ini mengacu pada perubahan perilaku manusia setelah wabah Virus Covid19 dengan menerapkan sitem protokoler kesehatan pandemi Covid-19. Sementara itu dunia bisnis dan ekonomi, New Normal Baru sebenarnya mengacu pada kondisi keuangan setelah krisis keuangan pada tahun 2007-2008, resesi gobal 2008-2012 dan kini pada saat wabah pandemi Covid19.
New Normal baru merupakan suatu kebijakan untuk membuka kembali aktivitas perekonomian, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi ini, new normal diharapkan sebagai bentuk upaya menyelamatkan hidup warga serta menjaga agar negara tetap bisa berdaya dalam menjalankan fungsi normal.
Selain itu new normal merupakan sebuah tahapan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah setelah dikeluarkannya kebijakan Stay At Home, Work From Home atau pembatasan sosial bersekala besar yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 secara massif, New Normal Utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas diluar rumah dapat bekerja kembali dengan menggunakan standar Protokoler kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yang perlu dipahami dalam New Normal ini pemerintah sedikit membebaskan warganya secara penuh melainkan dalam pengertian masih dalam batasan sosial distancing dan psyhical distancing.
New Normal merupakan suatu trobosan kebijakan baru yang ditempuh oleh pemerintah dalam hal ini karena tidak mungkin warga harus terus menerus terdiam dan bersembunyi di rumah tanpa adanya kepastian sampai kapan wabah ini dapat terselesaikan secara penuh, kebijakan new normal ini diharapkan juga dapat menurunkan tingkat pemutusan kerja masal secara sepihak oleh perusahaan serta dengan adanya new normal ini juga diharapkan mampu untuk membangkitkan kembali perekonomian yang sudah lama terpuruk dengan cara membuka kembali secara perlahan perekonomian mulai dari tempat pariwisata, mall serta kegiatan pendidikan, hal ini telah tertuang dalam beberapa fase New Normal yang akan diterapkan pada bulan Juni hingga Juli 2020 nanti.
“Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini, itu keniscayaan. Itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru.”
Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Dalam pernyataan resminya di Istana Merdeka, Jakarta, 15 Mei 2020
Namun jika menengok langsung ke lapangan sebagai syarat yang ditetapkan oleh WHO dapat diterapkannya kebijakan new normal ialah tingkat pertambahan pasien positive Covid-19 di setiap Provinsi Kota/Kabupaten haruslah mengalami penurunan serta terdapatnya tingkat pelayanan kesehatan haruslah tercover lebih baik serta haruslah mengacu pada faktor epidemilogi.
Penerapan new normal di Indonesia, menurut Epidemilogi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan New Normal Life adalah bagian dari strategi yang diterapkan oleh pemerintah sebelum vaksin atau obat covid19 ditemukan.
Namun kebijakan New Normal life dinilai terlalu memaksakan jika kita melihat jumlah pertambahan pasien positive corona setiap harinya. Untuk data terbaru jumlah coivd19 pertanggal 27 Mei 2020 masih sejumlah 23.851 pasien Positive, 6.057 Sembuh, 1473 orang meninggal dunia.
Namun siapkah kita melaksanakan New Normal ini jika perilaku populasi pertambahan pasien positive covid19 ini masih saja bertumbuh secara signifikan, masih banyaknya yang harus dipertimbangkan dalam memasuki new normal selain dari proses normalisasi prekonomian di era pandemi serta proses pembukaan kembali tempat pariwisata.
Namun ada hal yang harus dipertimbangkan juga bagaimana tahun ajaran baru “normal baru” bagi para siswa yang akan memasuki ajaran baru disekolah, Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah jika the new normal menerapkan kembalinya dibuka kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik dalam menyambut tahun ajaran baru.
Namun syarat buka sekolah standar Unicef Pra Pembukaan dan proses pembukaan ini juga yang harus benar-benar diperhatikan bagaimana sistem yang akan diambil oleh pemerintah guna menormalisasi kembali sistem pendidikan, jika melihat syarat buka sekolah standar unicef pada pase pra pembukaan ini haruslah dimulai dari daerah dengan risiko paling rendah, penegakan social distancing dan protokol kesehatan serta menyusun kebutuhan akan pendanaan kemudian jika melihat dari proses pembukaan ini dalam hal meningkatkan komunikasi dan koordinasi, peningkatan kualitas sanitasi yang ada disekolah serta memberikan keringanan biayan sekolah haruslah dipatuhi oleh sekolah tersebut guna mensukseskan new normal ajaran baru. Namun jika kita melihat secara kembali dilapangan kesiapan sekolah-sekolah di indonesia belum cukup dalam menyambut era new normal ini
Namun apakah anak lebih kuat dalam melawan covid19. Namun jika kita melihat di era pandemi seperti saat ini faktor psychologis anak-anak jika study from home masih tetap diterapkan akan menimbulkan dampak yang cukup besar juga bagi anak tersebut karena mereka akan kesulitan kembali untuk berinteraksi jika keadaan normal sudah dicapai.
Kita hanya bisa berdoa dan yakin dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam menentukan kebijakan New Normal ini merupakan upaya mengembalikan kembali kehidupan masyarakat baik segi perekonomian,pendidikan dan pariwisata serta mengurangi dampak terhadap PHK Masal yang dilakukan oleh perusahaan secara sepihak dapat dikurangi serta diharapkan mampu juga untuk meningkatkan kembali taraf hidup masyarakat di era pandemi seperti saat ini.
Jika new normal tidak diterapkan maka dampak sosial dan ekonomi tidak akan bisa dipertahankan kebangkrutan koorporasi selanjutnya ekonomi akan membawa efek domino kebangkrutan negara. (wan/den)
0 komentar:
Posting Komentar